EtikNews – Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menggelar Konferensi Pers terkait Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K), bertempat di Loby Kantor Gubernur Setempat , Selasa (08-07-2025)
Pemerintah Provinsi Lampung akan segera memberikan SK Pengangkatan P3K yang ada dalam jajaran pemerintah Provinsi Lampung Sebanyak 5.469 P3K Pemerintah Provinsi Lampung, paling lambat akhir Bulan Juli tahun 2025., Ujar Wakil Gubernur Jihan Nurlela
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang juga adik Mantan Wakil Gubernur Sebelumnya yaitu Chusnunia Halim ini Dalam konferensi Pers didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung Ganjar Jationo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiri Harika.
Jihan Nurlela juga menerangkan, Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal pengangkatan P3K , karena akhir batas waktu yang ditetapkan oleh BKN dalam pengangkatan P3K ini adalah sampai bulan Oktober mendatang.
Adapun jumlah tenaga P3K tahap kedua yang telah diumumkan akhir April lalu, jelas Jihan lagi, masih tersisa sebanyak 1.122 orang yang akan menyusul setelah proses dan tahapan administrasi mereka lengkap, secepatnya akan diangkat sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Badan Kepegawaian Nasional tentunya..(Romy)