Etik News. Pesawaran, 16 September 2025 – Pemerintah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Aula Kantor Desa Negeri Sakti.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur masyarakat dari delapan dusun, yaitu:
A. Dusun Negeri Ampai
B. Dusun Negeri Tua
C. Dusun Srimenanti
D. Dusun Banjar Negeri
E. Dusun Curup
F. Dusun Sinar Negeri
G. Dusun Salahudin
H. Dusun Srimulyo
Dalam forum Musrenbangdes, dibahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 melalui beberapa tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun RKP, musyawarah desa untuk menampung usulan prioritas, verifikasi usulan oleh tim, hingga penetapan RKP Desa yang selanjutnya akan diajukan ke tingkat kecamatan.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyepakati program pembangunan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menyelaraskannya dengan program pemerintah daerah.
Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajaran, seluruh perangkat desa, unsur masyarakat, perwakilan dari kecamatan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Negeri Sakti.(Gebes)






