Etik News. Pesawaran, — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) I sekaligus pemilihan Ketua Definitif, bertempat di Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (30/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung Doni Irawan, Penjabat Ketua SMSI Pesawaran Fajar Arifin, Kepala Dinas Kominfo Jayadi Yasa, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Aria Guna, Kasi Humas Polres Pesawaran, perwakilan Satpol PP, perwakilan BUMN PTPN Way Lima, para pimpinan media anggota SMSI, serta sejumlah ketua LSM.
Adapun para pimpinan media SMSI Pesawaran yang hadir antara lain: M. Heri Kodri, Eri Novrizal, Ismail, Suryanto, Dian Aji Nihan, Gebes Soetikno, dan Asen Mulyanto.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini, kemudahan dalam mendirikan media harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
Saya berharap SMSI dapat menjadi wadah yang mampu menyaring media yang baik dan berkualitas. Para pimpinan media dan jurnalis di Pesawaran diharapkan terus meningkatkan kemampuan menulis serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Saya pun ingin belajar bersama agar informasi yang disampaikan ke masyarakat dapat membangun Pesawaran yang lebih baik,” ujar Bupati.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Bupati secara resmi membuka kegiatan Muskab I SMSI Pesawaran.
Dalam forum Muskab tersebut, proses pemilihan berlangsung cukup alot dan demokratis. Namun akhirnya, seluruh peserta sepakat secara bulat memilih Eri Novrizal sebagai Ketua SMSI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2028.
Dengan terpilihnya Eri Novrizal, maka masa kepemimpinan Penjabat Ketua Fajar Arifin resmi berakhir. Kini SMSI Pesawaran telah memiliki ketua definitif untuk memimpin organisasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain agenda pemilihan ketua, SMSI Pesawaran juga menjalin kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk menyalurkan santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim, sebagai wujud kepedulian sosial insan pers terhadap masyarakat. (Gbs)






