Etik News. Bandar Lampung, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyerahkan sebanyak 5.823 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai dari berbagai perangkat daerah. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Selasa sore (30/12/2025).
SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan dihadiri ribuan penerima yang berasal dari unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Selama ini, para penerima SK tersebut telah berkontribusi aktif dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status hukum dan pengakuan resmi kepada pegawai yang telah mengabdi.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, sekaligus menjamin keberlangsungan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Status sebagai aparatur sipil negara, meskipun dalam skema paruh waktu, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ujar Eva Dwiana.
Ia juga menegaskan harapan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu meningkatkan etos kerja, disiplin, serta kepatuhan terhadap jam kerja dan peraturan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
Selain itu, Eva Dwiana menekankan bahwa orientasi utama aparatur sipil negara adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh penerima SK diminta untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Pemkot Bandar Lampung menaruh harapan besar agar PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi dan sinergi lintas perangkat daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh aparatur, kita optimistis dapat mewujudkan Bandar Lampung yang semakin unggul, sejahtera, dan nyaman bagi seluruh warganya,” katanya.
Menutup sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Selamat bekerja. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi demi kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Rls)






