Etik News | Bandar kampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, serta diikuti para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan sampah secara menyeluruh.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah.
Menurutnya, kehadiran seluruh kepala daerah dalam forum tersebut menjadi bukti keseriusan bersama dalam mengatasi persoalan sampah di Lampung.
Ini membuktikan keseriusan kita dalam menangani permasalahan sampah di daerah,” ujarnya.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menekankan bahwa pengelolaan sampah kini tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, melainkan telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi.
Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari. Sementara itu, Kota Bandar Lampung menyumbang sekitar 1.200 ton sampah per hari.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membutuhkan solusi cepat, terutama di wilayah padat penduduk seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius. Pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung mencapai 19 juta orang, meningkat menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026.
Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pascarapat, seperti penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi antarwilayah, serta pemetaan titik-titik krusial permasalahan sampah.
Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Provinsi Lampung dalam meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga diperlukan pendekatan dan pemetaan yang spesifik.
Saya optimistis, dengan semangat para kepala daerah, pengelolaan sampah di Lampung dapat berjalan lebih baik menuju Indonesia Bersih 100 persen,” ujarnya.
Rosa juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah dikembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik, khususnya di Kota Bandar Lampung dengan melibatkan daerah sekitar seperti Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Selain itu, KLH mendorong perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA), minimal menggunakan metode controlled landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Ia menambahkan, pendanaan pengelolaan sampah tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dapat melibatkan peran dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kami akan mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung untuk turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah melalui program CSR,” jelasnya.
Terkait kondisi eksisting, Rosa mengakui pengelolaan sampah di Lampung masih bervariasi. Sebagian TPA masih menggunakan sistem open dumping, sementara lainnya telah mulai beralih ke controlled landfill.
Ke depan, TPA yang masih menggunakan sistem open dumping diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi controlled landfill,” pungkasnya.
(***)






