Etik News | Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah janji satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan dua Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/10/2026).
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung. Sementara untuk jabatan fungsional, Wulan Suci Mokobombang dilantik sebagai Psikolog Klinis Ahli Pertama pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung dan Jefri Sofian Leksana sebagai Dokter Ahli Pertama pada RSUD Bandar Negara Husada.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan dinamika wajar dalam tata kelola pemerintahan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
“Pengabdian kepada masyarakat Lampung adalah tugas utama. Di tengah kompleksitas persoalan masyarakat, kita membutuhkan pejabat yang mampu merumuskan kebijakan solutif dan peka terhadap dinamika di lapangan,” ujar Marindo.
Ia secara khusus menyoroti peran strategis Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM dalam memberikan telaahan dan masukan kebijakan kepada pimpinan daerah, terutama dalam mengoptimalkan peluang bonus demografi.
Menurutnya, melimpahnya penduduk usia produktif harus dikelola menjadi modal pembangunan, bukan menjadi beban.
“Bonus demografi adalah peluang sekaligus tantangan besar. Kita harus mampu mengubah jumlah SDM usia produktif menjadi kekuatan pembangunan melalui kebijakan yang strategis dan konstruktif di bidang pendidikan, kesehatan, produktivitas tenaga kerja, perlindungan sosial, hingga penguatan karakter generasi muda,” tegasnya.
Marindo juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan generasi Lampung yang unggul, produktif, dan berdaya saing.
Menutup sambutannya, Marindo mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang bersifat sementara.
“Jabatan, pangkat, dan kekuasaan adalah amanah yang memiliki batas waktu. Yang akan menjadi legacy adalah nilai kebaikan, karya, keteladanan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Perbaikan






