Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Pemkab Pesawaran Perkuat Sosialisasi Hingga Desa

Religi47 Dilihat

ETIK NEWS – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengintensifkan penyebarluasan informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga ke tingkat desa untuk memastikan manfaat program ini dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang digelar di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Pesawaran, Camat Gedong Tataan, serta sejumlah kepala desa se-Kecamatan Gedong Tataan. Dalam arahannya, Bupati Dendi meminta pemerintah daerah hingga perangkat desa untuk aktif menyosialisasikan program ini langsung ke masyarakat, tidak hanya melalui media sosial tetapi juga melalui pendekatan komunikasi langsung.

Menurut Bupati Dendi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan ekonomi, jarak ke lokasi pembayaran, dan minimnya edukasi. _”Program pemutihan ini adalah solusi yang memberikan keringanan kepada masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa beban tambahan denda,”_ ujarnya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Fasilitas yang ditawarkan mencakup bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), bebas pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ.

Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin dalam sosialisasinya menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia yang masih berada di bawah 50 persen. Di Pesawaran, dari total 145.828 unit kendaraan bermotor, sekitar 59.105 unit tercatat mati pajak lebih dari lima tahun, dan 34.871 unit menunggak pajak. Namun, terdapat potensi sebanyak 86.722 kendaraan yang dapat dioptimalkan untuk pendapatan daerah melalui program ini. _”Program ini adalah momentum penting untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah,”_ jelas Badarudin.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita menyampaikan bahwa sinergi pemerintah kabupaten dengan perangkat desa adalah kunci dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain sosialisasi pemutihan pajak, kegiatan ini juga mencakup penyerahan SPPT PBB 2025 dan penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan, yaitu Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.

_”Kami mengharapkan peran aktif perangkat desa untuk menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan program ini secara maksimal,”_ kata Evans.***

(Wahyudin)