Etik News | Bandar Lampung — Upaya mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak dinilai perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan perlindungan, pemahaman hukum, serta membangun keberanian bagi perempuan dan anak untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman maupun kekerasan.
Hal tersebut menjadi fokus utama dalam seminar sekaligus lokakarya yang diselenggarakan Gham Bebay Lampung dengan tema “Upaya Orang Tua Mencegah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak serta Peran Ibu dalam Menanggulanginya”.
Kegiatan berlangsung di Rumah Edukasi Budaya Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2026).
Peserta hadir dari berbagai organisasi kemasyarakatan se-Provinsi Lampung.
Hadir pula dalam kegiatan ini Dewan Penasihat Gham Bebay Lampung yang juga mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol (Purn) Dr. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., M.M., Pembina Gham Bebay Lampung dr. Aida Sofina, Ketua Gham Bebay Lampung Hj. Widia Irianti, SP., M.Sc., serta narasumber Novianti, S.H., CPM.
Dalam sambutannya, Widia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir.
“Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam lokakarya tentang upaya orang tua mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak serta peran ibu dalam menanggulanginya. Semoga kegiatan ini menambah wawasan dan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing,” ujar Widia.
Ike Edwin: Dorong Perempuan Berani Berpendapat dan Terus Mengembangkan Diri
Ike Edwin mendorong perempuan agar tidak hanya bergerak di ranah domestik, tetapi juga berani menyampaikan pendapat, mengembangkan kreativitas, serta terus memperluas pengetahuan.
Menurutnya, perempuan perlu berani mengemukakan gagasan dan ikut berperan aktif dalam kehidupan sosial.
“Jangan sampai perempuan hanya pandai mengurus rumah tangga, namun tak berani bicara dan menyampaikan pikiran. Tidak boleh begitu. Kita perempuan modern punya peradaban dan budaya yang maju,” tegas Ike Edwin.
Ia juga mengingatkan agar perempuan terus berinovasi, berkarya, dan tidak bersikap pasif.
“Diam saja belum tentu baik. Perempuan harus kreatif, penuh ide dan terobosan. Jangan suka berdiam diri tanpa kegiatan, karena hal itu justru bisa merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Selain keberanian dan kreativitas, Ike Edwin menekankan betapa pentingnya pemahaman hukum. Pengetahuan hukum menjadi bekal kuat bagi perempuan dan keluarga saat menghadapi masalah.
“Perempuan wajib paham hukum, sebab banyak sekali perempuan dan anak yang menjadi korban. Teruslah belajar, cari ilmu seluas-luasnya, dan jangan lupa selalu menjaga kesehatan,” tambahnya.
Peserta Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi yang disampaikan Novianti, S.H., CPM — yang juga merupakan advokat sekaligus Ketua DPW Pekat IB Provinsi Lampung.
Dalam pemaparannya, Novianti menjelaskan berbagai permasalahan yang kerap dialami perempuan dan anak, mulai dari potensi masalah di lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat. Ia juga memaparkan aturan hukum yang mengatur perlindungan mereka.
Lewat materi ini, peserta memahami hak-hak perempuan dan anak, serta langkah apa saja yang harus diambil jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan.
Diskusi berjalan hidup dan interaktif. Para peserta dari beragam organisasi ikut menyimak serta bertukar pandangan soal langkah pencegahan dan perlindungan.
Gham Bebay Lampung berharap ilmu yang didapat tidak hanya berhenti saat kegiatan selesai, tapi disebarkan dan diterapkan kembali di lingkungan keluarga serta lingkungan sekitar.
Tujuannya agar kesadaran perlindungan perempuan dan anak makin meluas, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara bersama-sama. Sebagai tanda penghargaan, seluruh peserta juga menerima sertifikat keikutsertaan.







