ETIK NEWS— Hari pertama seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diwarnai dengan absennya 31 peserta tanpa keterangan, yang secara otomatis dinyatakan gugur.
Ujian dilangsungkan di GSG KH Ahmad Hanafiah, UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung. Seleksi hari pertama terdiri dari tiga sesi, namun peserta asal Lampung Selatan mulai mengikuti di sesi kedua dan ketiga.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra, sesi kedua diikuti 299 peserta, namun 21 orang tidak hadir. Sementara dari 300 peserta sesi ketiga, 10 peserta absen.
“Jadi total ada 31 peserta yang tidak hadir di hari pertama tanpa alasan, dan mereka langsung dinyatakan gugur sesuai aturan seleksi,” ujar Tirta, Selasa (6/5/2025).
Ia juga mengimbau peserta lainnya untuk aktif memantau jadwal dan lokasi ujian agar tidak mengalami kendala serupa. Kelalaian dalam mengikuti jadwal akan merugikan peserta secara langsung.
Seleksi PPPK Lampung Selatan tahap II ini merupakan bagian dari formasi tahun 2024 periode II, berdasarkan Pengumuman Nomor 8001.2.2/336/V.05/2025. Sebanyak 1.680 peserta dijadwalkan ikut serta, dengan 1.679 peserta mengikuti di UIN Raden Intan Lampung dan 1 peserta lainnya di UPT BKN Serang.***