Etik News | Banjarnegara, Jawa Tengah — Situasi Banjarnegara memanas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) mengerahkan sekitar 10.000 massa dalam aksi besar-besaran yang digelar pada Kamis, 24 Januari 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan praktik operasional PT BLES Purwonegoro yang dinilai merugikan masyarakat serta mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
Ketua Umum DPP LSM HARIMAU, Toni S. Hidayat, menegaskan bahwa aksi ini didasarkan pada hasil klarifikasi langsung dan pengumpulan fakta di lapangan. Ia menyebut PT BLES Purwonegoro diduga tidak mengantongi izin AMDAL, PBG, izin produksi, maupun izin penjualan hasil produksi, namun tetap beroperasi hingga saat ini.
Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami bicara berdasarkan fakta dan bukti. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir oknum,” tegas Toni.
LSM HARIMAU juga menyoroti tidak adanya kerja sama resmi antara PT BLES dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Perusahaan tersebut diduga hanya menjalin hubungan dengan oknum tertentu dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, terungkap pula adanya korban kecelakaan kerja yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga korban tidak memperoleh hak normatif sebagaimana diatur oleh pemerintah.
Dalam pernyataan sikapnya, DPP LSM HARIMAU menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya:
- Mendesak Gubernur Jawa Tengah menutup operasional PT BLES Purwonegoro hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah.
- Menuntut PT BLES menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan mengedepankan perlindungan lingkungan dan sumber daya manusia.
- Meminta PT BLES memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kerja sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan disampaikan secara transparan melalui konferensi pers.
- Mendesak Polres Banjarnegara mengusut tuntas oknum yang diduga melindungi operasional PT BLES tanpa izin.
- Meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang diduga mengoordinir pergerakan massa tandingan, menyebarkan provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks.
Aksi ini turut dihadiri Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Lita Yunarti, yang hadir langsung di Banjarnegara dengan membawa jajaran anggotanya sebagai bentuk solidaritas organisasi dan pelaksanaan instruksi DPW dalam mengawal perjuangan DPP.
Kami dari DPW Lampung hadir lengkap bersama anggota sebagai bentuk solidaritas dan ketaatan pada instruksi organisasi. Perjuangan ini adalah panggilan moral. Ketika ada dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan terhadap masyarakat, LSM HARIMAU wajib berdiri di garda terdepan,” tegas Lita Yunarti.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Gebes Soetikno, mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga persatuan, kebersamaan, dan kondusivitas.
“Perjuangan ini harus tetap berada dalam koridor hukum. Kita solid, bersatu, dan tidak boleh terprovokasi oleh pihak mana pun,” ujar Gebes.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian. LSM HARIMAU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
(Red)
