Etik News| BOGOR. — Konflik lahan antara pemilik lahan Palm Boko, Ozzy Sudiro, dengan PT Sentul City Tbk terus memanas. Di tengah sengketa di lapangan, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi membongkar kejanggalan dalam laporan keuangan Sentul City.
Uchok menyebut, sebagian besar tanah yang diklaim sebagai aset oleh PT Sentul City Tbk justru telah diagunkan sebagai jaminan utang kepada pihak ketiga.
“Berdasarkan analisis Laporan Keuangan Konsolidasian PT Sentul City Tbk Tahun 2025-2024, terungkap bahwa tanah yang diklaim perusahaan sejatinya telah digadaikan atau dijadikan jaminan utang,” ujar Uchok kepada awak media, Senin (02/11/2026).
Uchok merinci empat skema penjaminan aset tersebut:
1. Lahan 66,44 hektare di Desa Hambalang, Sumur Batu, Bojong Koneng, dan Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang. Lahan ini dijaminkan atas pinjaman kepada perseorangan melalui perantara PT Ciptadana Capital.
2. Lahan 75,28 hektare, terdiri dari 26,39 hektare di Desa Bojong Koneng dan Sumur Batu, serta 48,89 hektare di Desa Cadas Ngampar. Terikat sebagai jaminan pinjaman dari PT Bintang Harapan Desa.
3. Lahan 31,61 hektare di Desa Citaringgul, Karang Tengah, Bojong Koneng, dan Babakan Madang (per 31 Desember 2024 & 2025). Dijadikan jaminan atas pinjaman perusahaan dan SGC kepada Queen Bridge Investment Ltd.
4. Lahan 0,8 hektare di Desa Babakan Madang, Bojong Koneng, dan Sumur Batu. Dijaminkan kepada PT Mandala Andalan Prima atas pinjaman Perusahaan dan BJA.
Melihat rumitnya skema penjaminan dan potensi tumpang-tindih klaim di lapangan, CBA mendesak audit menyeluruh.
“Pihak BPN atau Kementerian ATR/BPN sebaiknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif atas klaim tanah PT Sentul City Tbk. Ini penting untuk menelusuri asal-usul perolehan tanah, agar tidak ada masyarakat pemilik sertifikat dan girik sah yang dirugikan,” tegas Uchok.
CBA juga meminta agar tindakan di lapangan ditunda hingga legalitas kepemilikan dipastikan secara transparan dan akuntabel.
Saham Anjlok di Tengah Klaim Laba Naik
Di sisi lain, ramainya pemberitaan konflik lahan ikut menekan saham PT Sentul City Tbk (BKSL). Setelah sempat reli hingga Rp193 per saham, harga BKSL anjlok ke Rp44 per saham pada 27 Oktober 2026 pukul 16.14 WIB.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 30 Oktober 2026, saham BKSL ditutup melemah 5,00% ke level Rp38 per saham. Koreksi dipicu aksi profit taking dan rotasi indeks di Bursa Efek Indonesia.
Anjloknya saham ini berbanding terbalik dengan klaim kinerja perseroan. Dirut PT Sentul City Tbk, Hiramsyah S. Thaib, pada 31 Oktober 2026 mengklaim pendapatan hingga kuartal III 2026 mencapai Rp1,2 triliun, naik 47,3% dibanding periode sama tahun sebelumnya Rp837 miliar.
“Itu pertanda tidak sehat. Patut diduga tanah garapan dijaminkan ke pihak ketiga. Sahamnya anjlok, tapi klaim labanya naik,” pungkas Uchok.
Sementara itu, pemilik Palm Boko, Ozzy Sudiro, telah melaporkan dugaan perusakan lahan dan pemerasan oleh oknum PT Sentul City ke Ditkrimum Polda Jabar.
“Kami kumpulkan terus bukti perusakan setiap hari. Sudah kami ingatkan aturan hukum, mereka tetap membuldoser lahan kami. Aroma arogansinya sangat kental, dua kali dipanggil Polda juga mereka mangkir dan tetap membangun di atas lahan kami,” kata Ozzy.
