Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menambahkan bahwa penghargaan opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan amanah yang harus terus dijaga dan dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi serta peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
(Rls)












