Etik News | Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2026.
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan bahwa Lomba Kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda, kita bisa meraih juara dalam perlombaan ini. Tadi semuanya sudah dinilai dan kita memiliki beberapa keunggulan. Semoga hasilnya terbaik dan Gedong Air bisa menjadi juara,” ujar Eva.
Keberagaman tersebut juga tercermin dalam pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni yang aktif, di antaranya karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air juga memiliki potensi ekonomi yang terus berkembang melalui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga memiliki potensi ekonomi yang kuat dengan banyak pelaku UMKM yang terus berkembang di berbagai bidang usaha,” katanya.
Eva menambahkan, Kelurahan Gedong Air turut aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
“Harapan kami, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2026,” tutupnya.
