ETIK NEWS— Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Jumat, 9 Mei 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan aman.
“Ini untuk masyarakat. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan bisa benar-benar bermanfaat. Harapannya, rumah yang diperbaiki jadi lebih layak dan nyaman dihuni,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan terus berkomitmen untuk menggulirkan program serupa di wilayah lain secara bertahap, sebagai bagian dari strategi pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Langkah ini bagian dari visi besar kami untuk menciptakan hunian yang layak di seluruh Lampung Selatan. Kami akan terus dorong agar makin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, penerima bantuan RTLH, Surip (50), mengaku sangat terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Sudah lama rumah ini ingin diperbaiki, tapi kami tidak mampu secara ekonomi. Sekarang, alhamdulillah, akhirnya bisa direnovasi berkat bantuan dari Pak Bupati. Terima kasih banyak,” ujar Surip dengan mata berkaca-kaca.
Program RTLH ini tidak hanya menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara pemimpin daerah dan masyarakatnya.***