Etik News | Bandar Lampung — Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung (SMSI Lampung) mendorong Pemerintah Provinsi Lampung membentuk satuan tugas (satgas) khusus pemantau jalan rusak sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat buruknya kondisi infrastruktur jalan.
Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, mengatakan kerusakan jalan di sejumlah titik telah menimbulkan keresahan masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya membahayakan pengendara dewasa, tetapi juga anak-anak, pelajar, hingga ibu rumah tangga.
“Tujuannya untuk menghindari jatuhnya korban, baik anak-anak, pelajar, maupun ibu-ibu. Bahkan, sudah ada yang meninggal dunia akibat jalan rusak,” ujar Donny dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Ia menilai Lampung sebagai etalase provinsi seharusnya memiliki infrastruktur jalan yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Menurut Donny, keberadaan satgas pemantau jalan rusak akan membantu percepatan pendataan, penanganan, serta pengawasan kondisi jalan secara berkala, sehingga setiap kerusakan dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah memprioritaskan anggaran untuk perbaikan jalan dibandingkan pembangunan proyek lain yang dinilai belum mendesak dan berpotensi menuai kritik masyarakat.
“Sebagai etalase Lampung, seharusnya tidak ada lagi jalan yang rusak. Anggaran sebaiknya difokuskan pada perbaikan jalan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
SMSI Lampung berharap usulan pembentukan satgas pemantau jalan rusak ini dapat segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Provinsi Lampung.
(Red)






