Etik News | Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar Coffee Morning bersama insan pers dan komunitas media Lampung di Aula Lantai 3 Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan hubungan kemitraan, serta membangun komunikasi yang konstruktif antara Kejati Lampung dengan insan pers dan organisasi media di Provinsi Lampung.
Coffee Morning dihadiri Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., jajaran Kejati Lampung, serta pimpinan dan perwakilan organisasi pers dan media, di antaranya Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung H. Iqbal Putra Panglima, S.T., M.T., PWRI, IWO, JMSI, PWI, TVRI, RRI, Kompas TV, Detik, Liputan 6, Lampung Post, Antara, Radar Lampung dan sejumlah media lainnya.
Dari jajaran KWRI Lampung turut hadir Sekretaris Rahmat Budi Yanto , Wakil Ketua Afitriansyah dan Gebes Soetikno
Kejati Paparkan Hasil Penanganan Perkara
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyampaikan sejumlah capaian kinerja Kejati Lampung dalam penanganan perkara, khususnya di bidang tindak pidana khusus.
Salah satu capaian yang disampaikan yakni penanganan perkara yang menghasilkan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp1.145.448.982.370.
Berdasarkan data yang dipaparkan, capaian tersebut meliputi pengamanan barang bukti berupa uang rupiah sebesar Rp1.112.707.736.859, mata uang asing yang terdiri dari USD 1.644.144, SGD 65.888, EUR 7.175, AUD 1.360 dan MYR 860, serta logam mulia seberat 738 gram.
Selain itu, terdapat pemulihan kerugian keuangan negara berupa uang pengganti yang disetor ke kas negara sebesar Rp17.366.740.666, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa pembayaran denda sebesar Rp1.750.000.000.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejati Lampung dalam menjalankan penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Perkuat Keterbukaan Informasi
Danang juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja penegakan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Kejati Lampung berharap hubungan kemitraan dengan insan pers semakin erat, sehingga keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik masing-masing lembaga profesi.
Iqbal Apresiasi Kinerja Kejati Lampung
Sementara itu, Ketua KWRI Provinsi Lampung H. Iqbal Putra Panglima menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Lampung, khususnya dalam menangani sejumlah perkara besar dan upaya pemulihan keuangan negara.
“Kami dari KWRI Lampung memberikan apresiasi atas kinerja Kejati Lampung selama ini. Sejumlah perkara besar telah ditangani dengan baik, termasuk upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” ujar Iqbal.
Iqbal juga menyampaikan ucapan selamat kepada Danang Suryo Wibowo yang akan melanjutkan pengabdian dengan tugas baru di Kejaksaan Agung.
“Atas nama KWRI Lampung, kami mengucapkan selamat atas tugas baru Bapak Danang Suryo Wibowo di Kejaksaan Agung. Semoga semakin sukses, amanah dan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan dan masyarakat,” tambahnya.
Pamit untuk Tugas Baru di Kejagung
Coffee Morning tersebut sekaligus menjadi momentum perpisahan Danang Suryo Wibowo dengan insan pers Lampung. Ia akan mendapat tugas baru di Kejaksaan Agung sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para insan pers menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan sinergi yang telah terbangun selama Danang Suryo Wibowo menjalankan tugas sebagai Kepala Kejati Lampung.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus menjaga sinergi antara Kejati Lampung dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.
(Gebes)












