Etik News | Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang belum diterima, silakan melapor ke Dinas Pendidikan. Nanti akan kami fasilitasi agar dapat diterima di sekolah negeri. Namun, penempatannya tidak bisa memilih sekolah karena harus menyesuaikan dengan kuota yang masih tersedia,” ujar Ramdhan.
Ia menjelaskan, siswa yang belum diterima akan ditempatkan di sekolah yang masih memiliki daya tampung. Proses penempatan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.
Menurutnya, proses pemetaan baru dapat dilakukan setelah tahapan daftar ulang selesai sehingga diketahui jumlah pasti kursi yang masih kosong.
“Setelah proses daftar ulang selesai, baru bisa diketahui sekolah mana yang masih memiliki kuota. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Disdikbud juga mengimbau masyarakat yang belum memperoleh sekolah agar segera melapor ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Selanjutnya, berkas calon peserta didik akan diverifikasi sebelum diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










