Etik News. – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran memberikan sosialisasi tentang bahaya judi online dan penyebaran hoaks kepada masyarakat dalam rangka kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0421/Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Rabu (25/2/2026), dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotiksan Pesawaran Ihsan Taufiq, Sekretaris Desa Tanjung Rejo Abdul Rohman, perwakilan Kodim 0421/Lampung Selatan Budi Hartawan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfotiksan menghadirkan dua narasumber, yakni Intan Baiduri, S.IP., selaku Pranata Humas Ahli Muda yang menyampaikan materi tentang pencegahan penyebaran hoaks di era digital, serta Firman Falani, S.Kom., M.M., Pranata Komputer Ahli Muda yang memaparkan materi mengenai bahaya dan pencegahan judi online.
Kepala Bidang PPIP Diskominfotiksan Pesawaran Ihsan Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di ruang digital, khususnya terkait judi online dan penyebaran informasi yang tidak benar.
Ia berharap melalui pemaparan materi dan diskusi yang berlangsung, masyarakat dapat memahami dampak negatif dari kedua permasalahan tersebut serta mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri.
Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa judi online tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi ekonomi maupun keharmonisan keluarga. Tidak sedikit kasus menunjukkan pelaku mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga memicu konflik rumah tangga.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, bahkan dapat memicu konflik sosial.
Oleh karena itu, warga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, sehingga tercipta ruang digital yang sehat dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta yang membahas berbagai fenomena sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Melalui program nonfisik TMMD ini, kegiatan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga bertujuan memperkuat ketahanan sosial serta meningkatkan literasi digital masyarakat dalam menghadapi tantangan di era informasi.
(Red)
