Etik News. Bandar Lampung — Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Lampung, Novianti SH., CH., memimpin kegiatan Konsolidasi dan Koordinasi bersama jajaran pengurus DPD Pekat IB se-Provinsi Lampung pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Sekretariat DPW Pekat IB Teluk Betung, Bandar Lampung.
Dalam arahannya, Ketua DPW menegaskan bahwa legalitas organisasi Pekat IB di Provinsi Lampung telah sesuai dengan Nomor AHU-0001179.AH.01.08.TAHUN 2023, serta kepengurusan DPW Lampung yang berpedoman pada SK DPP Nomor Kpts.023/DPP-PEKAT IB/I/2025.
Saya berharap seluruh jajaran DPD Pekat IB Provinsi Lampung mematuhi AD/ART, membangun koordinasi, dan bersinergi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Novianti.
Ia juga menyoroti polemik yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Pesawaran dan Tanggamus. DPW Pekat IB Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembekuan DPD Pekat IB Pesawaran dan Tanggamus telah dilakukan sesuai mekanisme organisasi berdasarkan AD/ART. Karena itu, seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Pekat IB dari pihak yang tidak sah dinyatakan ilegal.
Termasuk kegiatan yang disebut sebagai Rakor di Pesawaran pada 30 November 2025, kegiatan itu tidak sah dan inkonstitusional,” tegasnya.
Novianti menambahkan bahwa kehadiran DPP OKK ke Lampung hanya untuk investigasi dan verifikasi organisasi, bukan untuk melegalkan kegiatan yang tidak melalui mekanisme resmi.
Kepada para kareteker, Ketua DPW meminta agar segera melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan Musda, sekaligus membentuk kepengurusan definitif sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga pemerintah, mitra organisasi, dan masyarakat harus berpedoman pada struktur kepengurusan Pekat IB yang sah.
Kegiatan konsolidasi tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPW Pekat IB Provinsi Lampung, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, serta seluruh pengurus DPD Pekat IB yang legal berdasarkan SK organisasi.
Mari kita jaga marwah Pekat IB di Provinsi Lampung. Jaga kerukunan, kebersamaan, dan solidaritas untuk kemajuan organisasi,” pungkas Novianti.
(Gbs)






