Dukung 100 Hari Kerja Bupati Egi, DPMPTSP Lamsel Luncurkan SIP-Online untuk Permudah Izin Praktek Nakes

Daerah169 Dilihat

ETIK NEWS— Dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan Syaiful, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan resmi meluncurkan aplikasi berbasis digital bernama SIP-Online (Sistem Informasi Perizinan Online).

Aplikasi ini hadir sebagai solusi inovatif dalam pelayanan izin praktek tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga radiologi dan farmasi.

Kepala DPMPTSP, Rio Gismara, menyatakan bahwa aplikasi SIP-Online telah dapat digunakan secara fungsional meskipun peluncuran resminya akan dilakukan bersamaan dengan aplikasi SuperApp milik Pemkab Lampung Selatan dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, SIP-Online sudah bisa digunakan untuk proses izin praktek para tenaga kesehatan. Ini salah satu bentuk dukungan terhadap program 100 hari Bupati Egi, khususnya dalam hal pelayanan publik berbasis teknologi,” ujar Rio kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

Untuk memastikan penerapan aplikasi berjalan efektif, Rio juga merancang strategi jemput bola melalui sosialisasi langsung ke fasilitas layanan kesehatan dan organisasi profesi tenaga medis seperti rumah sakit, IDI, IBI, dan PPNI.

“Kita ingin aplikasi ini tepat sasaran. Maka, sesuai arahan pimpinan, kami akan turun langsung ke lapangan menyosialisasikan ke rumah sakit dan organisasi profesi, supaya para nakes dapat segera memanfaatkan layanan ini,” tambahnya.

Dalam demo langsung, Rio juga memperlihatkan cara penggunaan SIP-Online:

  1. Buka laman https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id
  2. Pilih menu SIP-Online, lalu klik daftar
  3. Isi formulir dan unggah dokumen
  4. Ajukan permohonan, tunggu verifikasi, dan izin dapat terbit secara online.

“Inovasi ini diharapkan memangkas birokrasi dan memberikan kepastian layanan. Tenaga kesehatan tidak perlu repot datang langsung, semua bisa dilakukan dari rumah atau tempat kerja,” pungkas Rio.***