Etik News | Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026). Forum nasional ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari berbagai daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Eva juga menyambut hangat para peserta yang datang dari berbagai wilayah Indonesia. Ia mengajak seluruh tamu menikmati keramahan masyarakat Bandar Lampung, sekaligus mengenal berbagai destinasi wisata dan kuliner khas yang menjadi daya tarik kota ini.
Eva juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurutnya, kebijakan tersebut telah memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp19,34 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, opsen PKB menyumbang Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.
Menurut Eva, capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Melalui penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada masyarakat.
(Rls)
