Etik News. Pesawaran, 1 April 2026 – Memasuki awal tahun 2026, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menghadapi kondisi darurat penerangan jalan umum (PJU). Situasi ini semakin memprihatinkan, terutama saat momentum arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026, di mana puluhan hingga ratusan titik lampu PJU dilaporkan padam total.
Padamnya penerangan jalan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur protokol dan kawasan permukiman padat penduduk.
Berdasarkan laporan yang dihimpun awak media, keluhan warga memuncak di Dusun Negeri Ampai, Desa Negeri Sakti. Warga mengaku resah akibat gelap gulitanya ruas jalan yang seharusnya menjadi akses vital aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Terhitung dari Tugu Coklat hingga Bernung, lampu PJU mati semua. Tidak ada penerangan sama sekali. Ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa, Rabu (1/4/2026).
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan tersebar di sejumlah wilayah strategis lainnya di Kabupaten Pesawaran.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Arief Munandar, S.H., turun langsung melakukan peninjauan di daerah pemilihannya. Hasilnya cukup mencengangkan. Dari total 306 titik PJU yang tersebar di jalur perbatasan strategis—mulai dari perbatasan Pesawaran–Pringsewu hingga Pesawaran–Bandar Lampung—hanya sekitar 75 titik yang masih berfungsi.
“Yang menjadi pertanyaan besar, apakah lampu PJU ini padam karena sengaja dimatikan, atau karena tagihan listriknya tidak dibayarkan?” tegas Arief di hadapan awak media.
Ia menilai kondisi ini mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan fasilitas publik. Menurutnya, masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar pajak, namun hak atas fasilitas penerangan jalan yang layak justru tidak terpenuhi.
“Masyarakat sudah taat membayar pajak, tetapi fasilitas penerangan yang menjadi hak mereka tidak dinikmati. Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai menimbulkan korban kecelakaan akibat kelalaian ini,” ujarnya.
Minimnya penerangan jalan juga meningkatkan potensi risiko kecelakaan serta tindak kriminalitas, terlebih menjelang lonjakan arus kendaraan saat mudik dan arus balik Lebaran. Jalur Pesawaran yang menjadi penghubung antar kabupaten/kota di Lampung diperkirakan akan dipadati kendaraan dalam waktu dekat.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur. Koordinasi intensif dengan pihak terkait, termasuk PT PLN (Persero), dinilai menjadi kunci percepatan penanganan.
Perbaikan diharapkan segera difokuskan pada titik-titik rawan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk dan jalur utama yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi akibat minimnya pencahayaan.
(Sona)






