Etik News | Bandar Lampung, — Ketua Umum Gerakan Pemuda Berkarya (GPB), Dendi Albar, menilai kontribusi PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap pembangunan di Provinsi Lampung masih belum sebanding dengan besarnya keuntungan ekonomi yang diperoleh perusahaan dari aktivitas angkutan batu bara yang setiap hari melintasi wilayah tersebut.
Menurut Dendi, Lampung merupakan gerbang utama distribusi batu bara dari Sumatera menuju Pelabuhan Tarahan. Setiap hari puluhan rangkaian kereta batu bara melintasi Kota Bandar Lampung dan sejumlah kabupaten lainnya. Namun di balik aktivitas ekonomi tersebut, masyarakat harus menghadapi berbagai dampak, mulai dari kemacetan lalu lintas, pemborosan bahan bakar, keterlambatan aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Berdasarkan berbagai data yang kami himpun, angkutan batu bara merupakan tulang punggung bisnis logistik KAI. Pada tahun 2024 pendapatan KAI dari angkutan batu bara diperkirakan mencapai sekitar Rp11,4 triliun. Namun masyarakat Lampung yang setiap hari terdampak langsung oleh aktivitas tersebut belum merasakan kontribusi pembangunan yang sebanding,” ujar Dendi Albar, Senin (8/6/2026).
GPB mencatat, di wilayah Lampung terdapat sekitar 228 perlintasan kereta api yang terdiri dari 211 perlintasan sebidang dan 17 perlintasan tidak sebidang. Sementara pada koridor Bandar Lampung–Tarahan, frekuensi perjalanan kereta batu bara mencapai sekitar 50 hingga 55 perjalanan setiap hari.
Dendi menjelaskan, berdasarkan simulasi sederhana yang dilakukan GPB, apabila rata-rata 100 sepeda motor menunggu selama 10 menit pada setiap penutupan perlintasan, maka konsumsi bahan bakar yang terbuang dapat mencapai sekitar 1.000 liter per hari pada lima titik perlintasan utama di Kota Bandar Lampung.
Dengan asumsi harga Pertalite sekitar Rp10.000 per liter, potensi kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp10 juta per hari atau sekitar Rp3,65 miliar per tahun hanya dari kendaraan roda dua.
“Jika dihitung bersama kendaraan roda empat, angkutan barang, biaya waktu perjalanan yang hilang, penurunan produktivitas masyarakat, serta dampak ekonomi lainnya, maka total kerugian sosial yang ditanggung masyarakat Lampung diperkirakan jauh lebih besar dan dapat mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun,” katanya.
Atas dasar itu, GPB mendesak PT KAI untuk memberikan kontribusi yang lebih nyata kepada masyarakat Lampung melalui pembangunan infrastruktur yang mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami meminta agar KAI segera membangun underpass atau flyover pada setiap perlintasan kereta yang padat lalu lintas. Jangan sampai Lampung hanya menjadi jalur lintasan keuntungan bisnis, sementara masyarakat terus menanggung kemacetan dan kerugian ekonomi setiap hari,” tegas Dendi.
Selain pembangunan flyover dan underpass, GPB juga mendorong KAI untuk meningkatkan peran sosialnya melalui dukungan terhadap pembangunan infrastruktur publik, peningkatan keselamatan perlintasan, pendidikan vokasi perkeretaapian, pengembangan UMKM, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Dendi Albar menyatakan akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Kami akan menyambangi Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan kepala daerah di Lampung untuk memperjuangkan hak masyarakat. Lampung harus memperoleh manfaat pembangunan yang lebih besar dan lebih adil dari aktivitas ekonomi yang setiap hari berlangsung di daerah ini,” pungkasnya.









