Etik News | Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong BAZNAS memperkuat pengelolaan zakat hingga ke tingkat desa agar layanan semakin dekat dengan masyarakat dan manfaatnya terasa nyata.
Menurut Gubernur, kepercayaan masyarakat adalah kunci utama meningkatkan kesadaran membayar zakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus berjalan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Kita tidak hanya berbicara tata kelola lembaga, melainkan bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi yang membutuhkan, memberi harapan, dan mengubah kehidupan menjadi lebih baik,” ujarnya saat membuka BAZNAS Strategic Development se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dinilai sebagai langkah paling strategis. Desa adalah lingkungan yang paling dekat dengan warga, sehingga pemetaan muzaki dan mustahik dapat dilakukan lebih akurat.
Langkah ini sejalan dengan semangat program Desaku Maju, yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di desa. Sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ diharapkan menjadi kekuatan sosial guna mempercepat pengentasan kemiskinan serta membangun kemandirian warga.
Gubernur juga mengingatkan, penyaluran zakat tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sesaat, melainkan diarahkan pada pemberdayaan agar penerima mampu berdiri sendiri. Program zakat produktif — berupa bantuan usaha dan pendampingan — perlu diperkuat agar kesejahteraan mustahik meningkat secara bertahap.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, melainkan melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik mampu maju dan kelak menjadi muzaki,” ucapnya.
Kepada para amil, Gubernur meminta mengutamakan profesionalisme sekaligus kepedulian. “Warga yang datang membawa harapan dan kegelisahan — jadilah sahabat umat, tempat mereka mencari solusi dan harapan.”
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan dukungan pemerintah daerah sangat penting memperkuat ekosistem zakat. Ia memaparkan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031, mencakup penguatan tata kelola, digitalisasi, peningkatan kompetensi amil, perluasan jaringan hingga UPZ Desa, riset dan inovasi, literasi, serta optimalisasi pendistribusian zakat.
“Pastikan UPZ sampai ke desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, da memberi dampak nyata,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Iskandar Zulkarnain, menyebut acara ini merupakan program nasional sekaligus rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Lampung. Ia melaporkan lonjakan penghimpunan zakat: dari sekitar Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar setelah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur pada Juli 2025.
Akuntabilitas dijaga ketat. BAZNAS Provinsi Lampung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik selama delapan kali berturut-turut.
Dalam acara tersebut dilakukan peluncuran digitalisasi UPZ Desa, program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data. Juga ditandatangani kerja sama Program Bedah Rumah bersama Kodam XXI/Raden Intan, penyerahan infak pendidikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta penyerahan Surat Keputusan pembentukan UPZ.
