Etik News | Lampung Tengah — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengawal langsung perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang menelan anggaran Rp14,67 miliar guna memastikan hasil pembangunan berkualitas dan berdampak nyata terhadap konektivitas ekonomi masyarakat.
Penanganan ruas jalan tersebut ditandai dengan kegiatan groundbreaking sekaligus peninjauan lapangan oleh Gubernur di Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data teknis, proyek ini memiliki panjang penanganan efektif 1,345 kilometer dan menggunakan konstruksi rigid pavement atau perkerasan beton untuk meningkatkan daya tahan jalan.
Pekerjaan ini bukan hanya dinilai pemerintah, tetapi juga masyarakat yang setiap hari melintasi jalan ini. Dampaknya besar bagi perekonomian dan masa depan Lampung,” ujarnya.
Gubernur juga meminta pengawasan dilakukan secara ketat serta seluruh tahapan pekerjaan mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, tidak ingin kerusakan jalan kembali terjadi dalam waktu singkat.
Ia turut menginstruksikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar seluruh ruas jalan yang telah diprogramkan dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Sementara untuk ruas yang belum dapat diperbaiki secara permanen, diminta dilakukan penanganan sementara melalui patching agar tetap fungsional.
Selain aspek konstruksi, Gubernur Mirza menyoroti pentingnya sistem drainase. Ia meminta pembersihan saluran air serta penataan vegetasi liar di sepanjang bahu jalan.
Saya masih melihat bahu jalan yang terbengkalai. Saluran air harus dibersihkan, dan tanaman liar di sisi jalan harus dirapikan,” tegasnya.
Dalam dialog dengan Kepala Desa setempat, terungkap bahwa ruas jalan tersebut telah lama tidak mendapatkan perbaikan menyeluruh, dan perbaikan sebelumnya tidak bertahan lama.
Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan bahwa penggunaan konstruksi beton diharapkan mampu meningkatkan ketahanan jalan. Ia juga mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk turut menjaga kondisi drainase.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyoroti tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintasi ruas tersebut, seperti truk pengangkut sawit dan kendaraan pengangkut tetes tebu. Ia menilai muatan berlebih menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan.
Secara keseluruhan, ia menekankan bahwa ketahanan jalan ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu kualitas konstruksi, sistem drainase yang optimal, serta pengendalian beban kendaraan.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembangunan infrastruktur jalan ini sebagai langkah strategis untuk memperlancar mobilitas barang dan jasa, sekaligus memperkuat akses dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wiayah.
(***)
