Etik News | Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meraih predikat Wisudawan Terbaik I Program Profesi Insinyur (PPI) Fakultas Teknik Universitas Lampung periode April 2026.
Prestasi tersebut diraih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,88. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan turut mencatatkan capaian membanggakan sebagai Wisudawan Terbaik II dengan IPK 3,78.
Keduanya dikukuhkan bersama 30 peserta lainnya dalam acara Pengukuhan Insinyur Program Studi PPI Universitas Lampung Angkatan XV Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Minggu (26/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kapasitas intelektual sebagai fondasi pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani, Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Agus Taufik Mulyono, jajaran pimpinan universitas, serta pengurus PII dan para peserta yang dilantik dan diambil sumpah profesinya.
Capaian Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo dinilai inspiratif karena diraih di tengah padatnya tanggung jawab pemerintahan. Hal ini menjadi teladan bahwa peningkatan kualitas diri melalui pendidikan dapat berjalan beriringan dengan tugas sebagai pemimpin daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kemajuan peradaban sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, di mana profesi insinyur memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan pembangunan.
Salah satu syarat peradaban maju adalah kualitas SDM-nya. Para insinyur harus menjadi bagian dari kekuatan yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa didukung SDM yang unggul.
“Kekayaan alam baru menjadi kemakmuran apabila mampu dikelola oleh SDM kita sendiri. Di sinilah peran insinyur menjadi sangat penting,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa pengukuhan profesi insinyur tidak boleh berhenti sebagai formalitas akademik, melainkan harus melahirkan kontribusi nyata dalam pembangunan, termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Lebih lanjut, ia mengaitkan penguatan profesi keinsinyuran dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana kualitas SDM menjadi kunci utama daya saing bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat ekosistem profesi keinsinyuran.
Ia juga menyoroti kebijakan progresif berupa Instruksi Gubernur yang mewajibkan pelaku jasa konstruksi memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
Lampung menjadi provinsi pertama yang memiliki instruksi gubernur terkait penguatan praktik keinsinyuran. Ini bisa menjadi inspirasi nasional,” ujarnya.
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, terus belajar, dan berbasis kompetensi dalam mendorong pembangunan daerah.
Momentum tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencetak SDM unggul, profesional, dan berdaya saing menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.
(***)












