Etik News | Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus wujud komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, jawaban rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Namun, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.
Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, termasuk Indeks Demokrasi Indonesia di Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.
Karena itu, ia menekankan agar setiap kebijakan APBD mampu menghasilkan manfaat yang terukur, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, hingga peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.
Menurut Gubernur, setiap program pembangunan harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dengan menerapkan prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD dapat menghasilkan manfaat yang optimal.
Pada sektor pendapatan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemprov Lampung akan terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang ditetapkan.
Gubernur menegaskan, keberhasilan belanja daerah tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Pemprov Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Ia menegaskan, tujuan utama pembangunan bukan hanya menghadirkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang berkualitas, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Lampung.
“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Pl)









