Etik News. | Bandar Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menggelar sosialisasi kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Golden Visa dan Global Citizenship of Indonesia (GCI), pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Magnolia Meeting Room, Hotel Golden Tulip Springhill Lampung.
Sosialisasi bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai inovasi layanan keimigrasian, khususnya kemudahan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) serta diaspora Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, jajaran Kantor Imigrasi se-Provinsi Lampung, para pemangku kepentingan, perwakilan perusahaan, serta masyarakat dari kalangan perkawinan campuran.
Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa Golden Visa merupakan kebijakan strategis pemerintah yang adaptif dan responsif dalam mendukung pembangunan nasional. Program ini memberikan kemudahan izin tinggal bagi WNA dengan kualifikasi tertentu untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia, dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Melalui kebijakan selektif, Golden Visa diharapkan mampu menarik talenta global berkualitas yang dapat memberikan kontribusi nyata, antara lain melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, turut diperkenalkan kebijakan Global Citizenship of Indonesia (GCI) sebagai terobosan dalam menjawab isu kewarganegaraan ganda. GCI memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu yang memiliki keterikatan dengan Indonesia, baik secara darah, kekerabatan, historis, maupun emosional.
Kebijakan ini memungkinkan penerima tetap mempertahankan kewarganegaraan asingnya, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Adapun penerima GCI meliputi eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan dari eks WNI atau keturunannya, serta pasangan dan anak dari perkawinan sah antara WNA dan WNI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, pemangku kepentingan daerah, serta masyarakat terkait manfaat kebijakan tersebut.
Golden Visa dan GCI bukan sekadar izin tinggal, tetapi merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam beradaptasi dengan dinamika global guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Tentang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Instansi ini berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang prima bagi WNI dan WNA, serta melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga kedaulatan negara.
Dalam menjalankan tugasnya, Kantor Imigrasi berpedoman pada nilai-nilai PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.











