Etik News | Pesawaran, 20 April 2026 — Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai fondasi penting dalam memperkuat pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pesawaran, jajaran pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Pesawaran, para camat, kepala desa, serta kolektor desa.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kontribusi pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan bagi masyarakat kurang mampu, hingga program pengentasan kemiskinan.
Ia juga mengimbau aparatur kecamatan dan desa untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.
Peran camat dan kepala desa sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam mendorong optimalisasi penerimaan PBB di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, Bupati membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala terkait data maupun ketetapan PBB agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Evans Sagita, dalam laporannya menyampaikan bahwa ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Ia menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor kunci dalam mendukung pembangunan daerah, namun masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Pesawaran kepada perwakilan kepala desa.










