Konflik Internal Yayasan Handayani, 71 Siswa SD di Pesawaran Terancam Putus Sekolah

Etik News | Pesawaran — Sebanyak 71 siswa SD Swasta Handayani yang berlokasi di Dusun Margodadi, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, terancam kehilangan akses pendidikan akibat konflik internal yayasan. Perselisihan terjadi antara pihak pengelola sekolah dan seorang individu yang mengklaim sebagai pemilik Yayasan Handayani.

Konflik tersebut berujung pada pengunduran diri Kepala SD Swasta Handayani, Dwi Yulianto, bersama sejumlah guru. Keputusan ini diumumkan secara resmi di hadapan para wali murid dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (23/01/2026).

Permasalahan bermula pada Selasa (20/01/2026), saat SD Swasta Handayani menerima kunjungan bakti sosial dari SD Pelita Bangsa yang rutin dilaksanakan dua tahun sekali. Kegiatan tersebut berupa pembagian perlengkapan alat tulis bagi para siswa.

Namun, sebelum kegiatan berakhir, seorang warga datang ke sekolah dan mengklaim sebagai pemilik yayasan. Ia mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tersebut serta mempersoalkan mengapa kepala sekolah tidak terlebih dahulu meminta izin atau menyampaikan informasi kepadanya.

Situasi semakin memanas ketika kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dan intimidasi di hadapan para guru yang berada di kantor sekolah saat itu.

“Kalau kondisinya seperti ini dan saya terus disalahkan, saya memilih mengundurkan diri dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sekolah kepada Bu Yani selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan,” ujar Dwi Yulianto.

Pasca kejadian tersebut, kepala sekolah tidak masuk selama dua hari. Pada Jumat, para wali murid meminta pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait pengunduran diri kepala sekolah dan dampaknya terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Dalam rapat tersebut, operator sekolah memaparkan bahwa kondisi administrasi yayasan dinilai bermasalah. Ia menjelaskan, tanpa pembenahan akta notaris dan legalitas di Kementerian Hukum dan HAM, yayasan tidak dapat mendukung pengembangan karier tenaga pendidik. Akibatnya, para guru tidak dapat terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, kepala sekolah kembali menjelaskan kronologi kejadian dan tekanan yang dialaminya. Ia menegaskan tidak bersedia melanjutkan pengelolaan sekolah karena situasi yang dinilai sudah tidak kondusif.

Pengunduran diri kepala sekolah turut diikuti sikap solidaritas dari para guru. Sejumlah guru menyatakan akan mengundurkan diri jika kepala sekolah benar-benar mundur. Keputusan tersebut, menurut mereka, diambil atas inisiatif pribadi.

Akibat konflik ini, proses belajar-mengajar terganggu dan para siswa terancam terbengkalai. Salah satu wali murid, Ahmad Yani, menilai sikap pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan menjadi pemicu utama persoalan.

“Anak saya sudah satu kali pindah sekolah. Dia sering mengeluh capek karena harus berjalan dari Margodadi ke Batalion 9 dengan jarak lebih dari satu kilometer,” ungkap Ahmad Yani.

Sebagai langkah darurat, para wali murid sepakat agar kegiatan belajar-mengajar tetap dilaksanakan pada Sabtu dengan memindahkan lokasi sementara ke sarana Brigif 4 Batalion 9. Perpindahan ini diakomodasi oleh Bu Rina, yang juga menginstruksikan kepala sekolah untuk tetap hadir mendampingi proses pembelajaran.

Para wali murid berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut, mengingat SD Swasta Handayani merupakan sekolah swasta berbasis yayasan.

Mereka juga meminta agar jika terdapat indikasi intervensi atau tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dunia pendidikan harus steril dari kepentingan dan konflik yang merugikan anak-anak,” tegas salah satu wali murid.

Berdasarkan keterangan saksi, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan, Ririn Riana Sari, telah meninjau lokasi dan bertemu dengan perwakilan wali murid bernama Asep. Dalam pertemuan itu, Korwilcam menyarankan agar para siswa dipindahkan sementara ke SD Negeri terdekat. Namun, usulan tersebut ditolak karena jarak sekolah dinilai terlalu jauh.Saya disarankan menyekolahkan anak-anak ke SD Negeri terdekat, tetapi saya keberatan karena jaraknya cukup jauh,” ujar Asep.

Semoga Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan ini agar anak-anak kami tidak terus terbengkalai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang mengklaim sebagai pemilik Yayasan Handayani dan bangunan sekolah belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Sabtu (24/01/2026), yang bersangkutan hanya menyampaikan ajakan untuk bertemu secara langsung.

Lebih jelasnya kita ketemu saja, Pak. Terus terang saya juga belum tahu permasalahannya. Kalau ada waktu kita duduk bareng di rumah saya,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait legalitas kepemilikan yayasan, yang bersangkutan justru menghubungi awak media melalui sambungan telepon sekitar pukul 20.00 WIB.

Saya tidak hadir di sana, hanya kebetulan saja. Orang tua saya keluarga besar di situ. Lebih jelasnya ke rumah saya saja, sambil ngopi biar jelas,” katanya.

Perlu diketahui, pada Senin (26/01/2026), para wali murid menyampaikan bahwa kegiatan belajar-mengajar sementara dipindahkan ke barak atau tenda darurat di lapangan Dusun Margodadi yang disiapkan secara swadaya oleh wali murid.

(Red)