KUDA LAUT SEBAGAI PRODUK EKSPOR UNGGULAN KKP LAMPUNG

Uncategorized107 Dilihat

Etik News, Lampung. – Kuda laut adalah hewan laut unik yang termasuk dalam genus Hippocampus. Tubuh tegak ditutupi oleh pelat-pelat tulang, bukan sisik seperti ikan biasa. Kepala mirip kuda karena itulah disebut kuda laut.

Kuda laut sebagai sumber daya alam hayati yang bernilai sangat tinggi tidak mengherankan jika mengundang banyak pihak untuk berburu kuda laut, sehingga terancam punah. Kuda laut di Indonesia termasuk jenis hewan yang dilindungi, khususnya terkait pemanfaatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggaran yang berkaitan dengan larangan menangkap, menyimpan, memelihara, dan memperniagakan satwa/hewan yang dilindungi tanpa izin, salah satunya hewan kuda laut, dapat dikenakan hukuman pidana dan denda karena terancam punah, yaitu Pasal 40 ayat 2 sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.

Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung telah melakukan pengkajian teknologi budidaya kuda laut lebih dari 20 tahun sejak tahun 1993, baik secara uji coba maupun pengembangan skala komersial. Sejauh ini, BBPBL Lampung merupakan satu-satunya unit pelaksana teknis di Indonesia yang telah berhasil membudidayakan kuda laut secara massal.

Negara China adalah salah satu negara pengguna (pengimpor) kuda laut kering terbesar untuk produksi obat tradisional. Sementara itu, di dalam negeri, permintaan kuda laut banyak dari industri jamu. Namun, eksploitasi yang berlebihan membuat populasi kuda laut di alam menurun drastis dan terancam punah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan ekspor komoditas kuda laut sebanyak 10.000 ekor pada tahun 2024, mengingat keberhasilan Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) dalam memproduksi benih kuda laut.

Menurut penjelasan perekayasa kuda laut Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Ali Hafiz Al-Qodri, secara ekonomi, kuda laut sangat menguntungkan. Harga satu ekor kuda laut dengan panjang 10 -15 cm dapat dihargai Rp. 25.000-50.000. Ada 12 jenis kuda laut yang Indonesia miliki, dua di antaranya jenis Hippocampus dan Hippocampus comes. Dua jenis kuda laut inilah yang kedepannya menjadi salah satu unggulan ekspor.

Saat ini, permintaan dunia mencapai 24 juta ekor per tahun. Momentum ini dapat digunakan untuk mendorong budidaya lebih berkontribusi sebagai devisa ekspor. Untuk produk berkualitas rendah, per kg kering saat ini dihargai 440 USD, kualitas sedang sekitar 1.200 USD, dan untuk kualitas tinggi 2.600 USD. Oleh karena itu, potensi dan manfaat kuda laut di Indonesia bisa menjadi produsen kuda laut terbesar dari hasil budidaya.

Lampung saat ini mempunyai potensi yang terpendam karena memiliki tempat untuk melakukan budidaya melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) yang berada di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Semoga dapat mengundang banyak investor lokal dan asing untuk berinvestasi di bisnis budidaya kuda laut Indonesia, karena investasi kuda laut akan dilakukan di beberapa daerah, semua di luar Provinsi Lampung, seperti salah satu investor yang akan membangun budidaya kuda laut di Pulau Belitung, tetapi belajar dan trainingnya di tempat budidaya kuda laut Provinsi Lampung.

(Red)