Etik News|Bandar Lampung – Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Lampung, khususnya penerapan Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Sekolah Unggul.
Menurut Iqbal, sistem seleksi berbasis CAT merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena mampu menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang lebih objektif, transparan, dan terukur berdasarkan kemampuan akademik masing-masing calon siswa.
Ia menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, beserta seluruh jajaran Disdikbud agar tetap menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan SPMB serta konsisten menjalankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Kami melihat penerapan TPA berbasis CAT menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas. Semua peserta mengikuti proses yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan yang dimiliki, bukan karena faktor kedekatan, jabatan, maupun pengaruh tertentu,” ujar Iqbal Putra Panglima.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada perlakuan istimewa dalam proses seleksi. Bahkan, terdapat putra dari salah satu anggota legislatif di Provinsi Lampung yang tidak lolos dalam seleksi sekolah unggul karena hasil yang diperoleh belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Fakta bahwa ada putra seorang anggota legislatif yang tidak diterima menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai aturan dan tidak pandang bulu. Ini menjadi bukti bahwa proses seleksi tidak melihat apakah peserta merupakan anak pejabat, tokoh masyarakat, ataupun masyarakat biasa. Semua memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil yang diperoleh,” tegasnya.
Iqbal menilai kondisi tersebut justru memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan SPMB di Provinsi Lampung. Menurutnya, keberanian mempertahankan hasil seleksi sesuai mekanisme yang berlaku merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan.
KWRI Provinsi Lampung berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil seleksi yang telah dilaksanakan secara profesional dan menjadikan momentum ini sebagai upaya bersama membangun budaya pendidikan yang menjunjung tinggi prestasi, kejujuran, dan meritokrasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung proses SPMB yang bersih dan berkeadilan. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen menempatkan kemampuan dan prestasi sebagai dasar utama dalam proses seleksi,” pungkas Iqbal Putra Panglima.
(Gbs)









