Lahan Diserobot, Tetangga Prabowo di Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Etik News | Bogor.  — Konflik sengketa lahan di kawasan Bojong Koneng memasuki babak baru. Kuasa hukum pemilik lahan Palm Boko, Damai Hari Lubis (DHL), resmi melaporkan PT Sentul City Tbk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Laporan tersebut buntut dugaan penyerobotan lahan milik Ozzy Sudiro di Blok 025, Kampung Cikeas RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Lahan tersebut disebut dirusak alat berat suruhan PT Sentul City sejak Kamis (17/09/2026) hingga pekan ini.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami telah menempuh jalur pelaporan polisi di Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Jadi beradu bukti nanti di pengadilan, bukan di meja tim legal Sentul City,” ujar DHL kepada wartawan, Selasa (29/09/2026).

DHL yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) menyebut, laporan itu tidak hanya soal penyerobotan, namun juga dugaan pemerasan disertai ancaman yang selama ini dialami warga.

“Pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan serta perusakan lahan milik masyarakat. Kami meminta dukungan elemen penegak hukum lain untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tandasnya.

Kuasa pengelola lahan Palm Boko, Pepen Efendi, yang merupakan penduduk asli Desa Bojong Koneng, membenarkan laporan tersebut telah diterima.

“Laporan dengan nomor LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Pada tanggal 30 September ini saya akan serahkan semua bukti terkait perkara tersebut ke Ditkrimum Polda Jabar,” ungkap Pepen.

Sementara itu, pemilik lahan Ozzy Sudiro mengaku, setelah kasusnya mencuat di media, banyak warga lain yang mengaku menjadi korban dengan pola serupa dan siap ikut bersuara.

“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta kepada kami. Polanya seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar, buldoser yang turun,” kata Ozzy.

Ozzy juga menegaskan menolak undangan klarifikasi dari tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor perusahaan.

“Mereka pikir mereka siapa? Datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri feodal yang arogan, menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Ironisnya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibatkan oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, menyatakan perusahaan membuka ruang dialog dan siap melakukan pencocokan data.

“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/09/2026).

Farhan menyebut verifikasi dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan fakta hukum masing-masing pihak.

“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” katanya.

Namun pantauan di lapangan, aktivitas alat berat masih terus berlangsung. Puluhan dump truk hilir mudik mengangkut tanah.

“Pengangkutan tanah sejak hari Minggu. Ada puluhan truk angkut tanah dari Cijayanti dibawa ke sini,” ujar salah seorang warga setempat.

(***)