Etik News. | Bandar lampung, — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya langkah konkret dan terintegrasi dalam menuntaskan persoalan tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC yang digelar secara virtual, Rabu (15/4/2026).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan yang memberikan perhatian khusus terhadap kondisi penanganan TBC di Lampung, yang saat ini masuk dalam kategori provinsi prioritas.
Status prioritas ini bukan untuk dibanggakan, tetapi menjadi alarm bagi kita semua. Ini menunjukkan penemuan kasus kita masih rendah dan perlu segera kita benahi bersama,” tegas Jihan.
Meski angka keberhasilan pengobatan TBC di Lampung telah mencapai 90 persen, Jihan menyoroti masih rendahnya capaian penemuan kasus. Berdasarkan data tahun 2026, penemuan terduga TBC baru mencapai 20,5 persen atau 26.789 kasus, sementara penemuan kasus TBC hanya 11,3 persen atau 3.498 kasus dari target 30.475 kasus.
Tak hanya itu, pelaksanaan investigasi kontak baru mencapai 37 persen, dan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada kontak serumah masih sangat rendah, yakni 0,7 persen.
“Ini menunjukkan masih belum optimalnya keseriusan di beberapa daerah dalam menjalankan Rencana Aksi Daerah penanggulangan TBC. Saya minta ini segera diperbaiki,” ujarnya.
Jihan pun meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), serta mengedepankan strategi penemuan kasus aktif melalui pelacakan kontak erat.
Jangan menunggu pasien datang. Lakukan penelusuran aktif, pastikan semua kontak diperiksa dan mendapatkan terapi pencegahan,” tegasnya.
Selain aspek medis, Jihan juga menekankan pentingnya intervensi pada faktor lingkungan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian pasien TBC agar memenuhi standar rumah sehat.
Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dari kelompok desil 4 ke bawah yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima bantuan juga harus memiliki rumah sendiri dengan kondisi tidak layak huni dan belum pernah menerima bantuan serupa.
Saya minta kabupaten/kota segera mengusulkan calon penerima bantuan BSPS paling lambat 20 April 2026. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar program ini tepat sasaran,” kata Jihan.
Di akhir arahannya, Jihan menegaskan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu prioritas nasional dalam agenda pembangunan kesehatan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“TBC adalah persoalan serius yang harus ditangani secara cepat dan menyeluruh. Saya minta seluruh jajaran di daerah aktif menjemput bola, memperbarui data, dan mempercepat langkah penanganan di lapangan,” pungkasnya.
(***)
