Lanal Lampung Gagalkan Dugaan Penyelundupan 187 Karton Miras di Bakauheni

Etik News | Lampung — Tim Satgas BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan minuman beralkohol (miras) yang tidak dilengkapi dokumen sah di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satgas melaksanakan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung.

Dalam operasi itu, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan pikap dan satu unit minibus yang dicurigai mengangkut minuman beralkohol. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diangkut tanpa dokumen pengangkutan maupun surat jalan yang sah.

Kedua kendaraan, para pengemudi, serta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Lanal Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Lanal Lampung selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan bersama, khususnya terkait kelengkapan dokumen serta keaslian pita cukai yang terdapat pada botol minuman beralkohol.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya indikasi penggunaan pita cukai palsu atau hasil fotokopi. Selain itu, barang tersebut diketahui tidak dilengkapi surat angkut maupun surat jalan dari pihak ekspedisi.

Berdasarkan pemeriksaan fisik, total barang bukti yang diamankan mencapai 187 karton dengan volume sekitar 1.437 liter minuman beralkohol, terdiri atas minuman beralkohol Golongan B sekitar 1.224 liter dan Golongan C sekitar 213 liter.

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan status barang tersebut.

“Pemeriksaan akan dilanjutkan, termasuk pengujian terhadap keaslian pita cukai melalui konsorsium produsen pita cukai,” ujarnya.

Setelah dilakukan penanganan awal, barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Provinsi Lampung untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan penindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Lampung, dalam mendukung pengawasan terhadap lalu lintas barang di pintu masuk Pulau Sumatera serta membantu penegakan hukum terhadap dugaan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.