LK 21 Dukung Langkah Pemprov Lampung Hentikan Sementara Proyek Kabel Bawah Tanah PLN di Jalur Wisata Pesawaran

Daerah453 Dilihat

ETIK NEWS— Proyek pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik PLN di ruas jalan Lempasing – Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang tampak semrawut dan tidak ramah lingkungan ini sempat dihentikan sementara oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif di masa depan.

Langkah penghentian sementara ini mendapatkan dukungan penuh dari Lembaga Kajian Lingkungan dan Infrastruktur (LK 21). Direktur LK 21, Ir. Edy Karizal, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindakan bijak dan preventif demi menjaga keselamatan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

“Kami menilai langkah Dinas BMBK Provinsi Lampung sangat tepat. Ini adalah bentuk kehati-hatian dalam mengelola proyek infrastruktur besar agar tidak menimbulkan kerugian jangka panjang,” ujar Edy kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Menurut Edy, proyek tersebut dinilai terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang. Selain membahayakan pengguna jalan, pekerjaan yang merusak bahu jalan juga mengganggu estetika jalur wisata strategis yang menjadi salah satu andalan Kabupaten Pesawaran. Terlebih, proyek diduga tidak mengindahkan perizinan teknis sesuai peraturan yang berlaku.

“Pekerjaan yang tidak tertib ini justru menciptakan kesan bahwa pemerintah provinsi tidak profesional. Maka sangat wajar jika Dinas BMBK mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut,” tegasnya.

Edy menambahkan, proyek ini harus mengacu pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah, Perda, hingga Pergub, agar pelaksanaan proyek infrastruktur strategis seperti kabel bawah tanah dapat berlangsung sesuai standar dan prinsip keberlanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan daerah sempit dan padat, serta rawan bencana seperti banjir dan longsor. Hal ini memperkuat alasan pentingnya sinergi lintas instansi dalam merancang pembangunan yang aman dan tidak asal-asalan.

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, yang baru menjabat. Apalagi beliau sudah bertemu langsung dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 2 Mei lalu,” tandas Edy.

Dengan adanya kritik dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan proyek ini dapat dilanjutkan kembali dengan pendekatan yang lebih komprehensif, tertib perizinan, dan selaras dengan kepentingan masyarakat serta tata ruang kawasan wisata.**