LSM HARIMAU: Jangan Ada Main Mata di SPBU Srimenanti, Solar Subsidi Hak Rakyat

Etik NewsLampung Timur — Berjam-jam menunggu di bawah terik matahari berakhir sia-sia bagi warga Bandar Sribhawono yang mengantre solar di SPBU 24.341.128 Desa Srimenanti, Lampung Timur, Minggu (16/11/2025) lalu.

Kekecewaan warga berubah menjadi kemarahan setelah malam harinya mereka mendapati sebuah truk bertangki besar diam-diam mengisi solar di SPBU tersebut, meski sebelumnya pihak SPBU mengaku stok BBM telah habis.

Sejak siang, sopir dan warga yang membutuhkan solar bersubsidi telah mengantre panjang hingga ke bahu jalan.

Namun sekitar pukul 16.00 WIB, pihak SPBU mengumumkan bahwa pasokan solar habis dan mesin pengisian bermasalah. Banyak warga akhirnya pulang dengan rasa kecewa.

“Kami dari siang antre, tapi dibilang solar habis. Ya kami percaya saja dan pulang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Malam Hari SPBU Gelap, Tapi Ada Pengisian Solar

Kecurigaan warga muncul sekitar pukul 21.35 WIB saat melihat sebuah truk dengan bak kayu dan tangki hitam besar memasuki area SPBU.

Padahal, pada waktu tersebut SPBU tampak gelap, gerbang tertutup, dan tidak ada aktivitas resmi.

Dari kejauhan warga melihat dua nozel solar menyala dan digunakan untuk mengisi tangki modifikasi di dalam truk tersebut.

Kalau benar habis, kenapa truk itu bisa diisi? Kami yang antre dari siang malah disuruh pulang,” ucap warga lain dengan nada kesal.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga mendekati lokasi dan meminta penjelasan dari sopir truk. Rekaman video dalam suasana gelap itu kini beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga Lampung Timur.

Diduga Langgar Aturan Distribusi BBM Bersubsidi

Pengisian solar di luar jam operasional, terlebih pada truk bertangki modifikasi, diduga keras melanggar standar operasional SPBU dan ketentuan distribusi BBM bersubsidi sesuai Perpres 191 Tahun 2014 serta aturan Pertamina.

Hingga berita ini dibuat, pihak SPBU 24.341.128 belum memberikan klarifikasi. Aparat kepolisian dan Pertamina juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

LSM HARIMAU Desak Pemerintah dan APH Bertindak

Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Lita Yunarti, meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan Pertamina segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di SPBU Srimenanti.

Jika terbukti melanggar, APH harus menindak tegas oknum yang terlibat. Penyimpangan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat, karena solar subsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerimanya,” tegas Lita.

Wakil Ketua LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Gebes Soetikno, menegaskan bahwa kasus ini merupakan persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas. Ia meminta Pertamina tidak tinggal diam.

“Rakyat kecil yang jadi korban. Imbasnya perekonomian masyarakat bawah tersendat. Hal ini membutuhkan peran dari dinas terkait dan APH. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus menyengsarakan rakyat kecil. Kami dari jajaran LSM HARIMAU Provinsi Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tidak ada lagi praktik yang merugikan rakyat. Sebab kami lahir dari rakyat kecil,” tegasnya.

“Rawe-rawe rantas, malang-malang tuntas,” tutup, Gebes Soetikno.

(Red)

News Feed