Etik News | Bandar Lampung — Seorang wali murid SMA Baitul Janah, Dendi Albar, S.H., menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan administrasi yang diterapkan pihak sekolah terkait pengurusan dokumen kelulusan siswa.
Menurut Dendi, anaknya telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan dan dinyatakan lulus dari SMA Baitul Janah yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung. Namun, saat mengurus dokumen kelulusan untuk keperluan pendaftaran sekolah kedinasan, ia mengaku mengalami kendala.
Dendi mengatakan pihak sekolah belum mengizinkan pengambilan maupun pendokumentasian surat keterangan lulus dengan alasan masih terdapat kekurangan pembayaran SPP selama satu bulan.
“Anak saya sudah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus. Dokumen kelulusan tersebut sangat penting karena digunakan untuk mendaftar sekolah kedinasan yang batas waktunya sudah dekat,” ujar Dendi.
Ia menilai persoalan administrasi pembayaran seharusnya dapat diselesaikan tanpa menghambat proses pengurusan dokumen yang berkaitan dengan kelanjutan pendidikan siswa.
Dendi juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Bandar Lampung, agar persoalan serupa dapat menjadi bahan evaluasi demi memastikan pelayanan pendidikan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM LIBRA, Benny Purbaya, turut menyampaikan pandangannya terkait hak siswa atas dokumen pendidikan. Menurutnya, dokumen kelulusan merupakan bagian penting yang berkaitan dengan hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat kendala dalam penyerahan dokumen, orang tua dapat menempuh jalur pengaduan melalui instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan maupun lembaga pengawas pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga siswa menyatakan masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Sementara itu, hingga berita diterbitkan, pihak SMA Baitul Janah belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
(*)









