PAGUYUBAN TANJUNG KEMALA GERUDUK DPRD  PESAWARAN  MEMINTA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN LAHAN

Pesawaran380 Dilihat

Etik News. Pesawaran, 11-06-2025. -Masyarakat Adat dan Paguyuban Tanjung Kemala Bersatu, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran tentang Tanah Ulayat untuk menuntut percepatan penyelesaian permaslahan lahan yang dikuasa oleh PTPN VII.

DPRD Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mendorong terlaksananya percepatan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 7 Way Berulu.

Hal tersebut disampaikan, Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian menerima Keinginan Masyarakat Adat dan Masyarakat Paguyuban Tanjung Kemala Bersatu atas perselisihan klaim lahan antara PTPN VII dengan ahli waris tanah adat Umbul Langka di Desa Taman Sari,

Terkait hal itu, kata Rico (sapaan akrab untuknya) pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari jalan keluar atas konflik agraria tersebut. Mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Pesawaran dan Forkopimda, hingga mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Direktur PTPN pusat terkait rencana pengukuran ulang lahan.

Kita tentu akan mengupayakan yang terbaik, tapi segala sesuatunya tentu harus dilakukan dengan benar supaya tidak menyalahi aturan dan hukum. Maka dari itu saya meminta semua pihak untuk mendukung agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan,”Ucapnya .(Sona)