ETIK NEWS- Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola aset negara yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar apel kendaraan dinas (randis) selama tiga hari berturut-turut, Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025), di Lapangan Pemkab Pringsewu.
Kegiatan ini melibatkan ratusan unit kendaraan roda dua dan empat dari berbagai instansi, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga pekon dan kelurahan. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik, kelayakan mesin, serta kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan.
Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, bersama Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, turut hadir dan memeriksa langsung sejumlah kendaraan. Keduanya memastikan bahwa kendaraan dinas dalam kondisi prima, serta mendesak agar para pengguna kendaraan lebih bertanggung jawab dalam pemeliharaan.
“Saya mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas agar menggunakan randis sesuai peruntukannya, merawatnya dengan baik, dan memastikan kondisi teknis serta surat-surat, khususnya pajak, tetap aktif,” tegas Umi Laila.
Langkah ini juga merupakan upaya penertiban administrasi dan evaluasi aset pemerintah daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun pembiaran terhadap kendaraan yang seharusnya mendukung pelayanan publik.***