Etik News | Bandar Lampung, — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan kondusif guna mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/4/2026).
Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung siap memperkuat sinergi dengan KPPU serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menghadirkan iklim usaha yang sehat, sehingga para pelaku usaha merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di daerah ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kenyamanan dalam berusaha merupakan faktor kunci dalam menarik minat investor sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya menghadirkan regulasi yang adaptif dan tidak menghambat aktivitas ekonomi.
“Yang kita dorong adalah bagaimana pelaku usaha dapat beraktivitas secara adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum dalam berusaha,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Lampung terus mendorong peningkatan Indeks Persaingan Usaha (IPU), yang menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat kesehatan persaingan usaha di daerah.
Penilaian IPU dilakukan oleh KPPU melalui survei nasional dengan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), KADIN daerah, Bank Indonesia perwakilan wilayah, hingga kalangan akademisi.
Menurut Marindo, hasil IPU tidak hanya menjadi gambaran kondisi persaingan usaha, tetapi juga menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan IPU membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta KPPU sebagai lembaga pengawas.
Mari kita terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Lampung,” tegasnya.
Berdasarkan data KPPU, Indeks Persaingan Usaha (IPU) Provinsi Lampung pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,04, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,01.
Meski demikian, Pemprov Lampung tetap menargetkan peningkatan IPU pada tahun 2026 melalui penguatan kebijakan dan sinergi lintas sektor, guna memperluas peluang investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkualitas.
(***)












