Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong transformasi pendidikan berbasis data melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA. Program ini didukung tingkat kesiapan satuan pendidikan yang sangat tinggi sebagai fondasi pemetaan mutu pendidikan yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa pembangunan pendidikan di Lampung selaras dengan visi daerah “Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diwujudkan melalui Program Tiga Cita: penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Pendidikan menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi yang berdaya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan capaian pembelajaran yang objektif dan terstandar. Berdasarkan data tahun 2025, pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, tingkat kesiapan pelaksanaan TKA tahun 2026 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama juga menunjukkan hasil sangat tinggi, yakni 99,96 persen untuk SD/MI, 99,77 persen untuk SMP/MTs, 94 persen untuk pendidikan kesetaraan, dan 74 persen untuk SLB.
Dalam mendukung pelaksanaan tersebut, Pemprov Lampung telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pembentukan tim teknis berjenjang, verifikasi kesiapan infrastruktur, pelatihan sumber daya manusia, hingga penguatan koordinasi lintas daerah.
Sistem pendaftaran peserta pun dilakukan secara kolektif dengan proses verifikasi ketat guna menjamin akurasi data.
Meski demikian, tantangan masih ditemukan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan terpencil, terkait keterbatasan jaringan internet dan pasokan listrik. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan PLN dan penyedia layanan internet, serta menerapkan moda semi-online dan memperkuat dukungan teknis di lapangan.
Untuk menjaga kualitas pelaksanaan, kami juga menerapkan pengawasan silang, pakta integritas, serta pemantauan real-time melalui sistem daring,” tambah Marindo.
Ia berharap Komisi X DPR RI dapat memberikan dukungan, khususnya dalam penguatan kebijakan afirmasi pendidikan, peningkatan anggaran infrastruktur berbasis teknologi, serta pengembangan kapasitas tenaga pendidik.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan TKA sebagai bagian dari sistem asesmen pendidikan nasional.
Menurutnya, tingkat partisipasi TKA di Lampung tergolong baik, mencapai 84 persen, meski hasilnya masih perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Ini menjadi potret yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Fikri juga menyoroti sejumlah persoalan, seperti kecenderungan sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada tes, kesenjangan fasilitas dan kualitas SDM antarwilayah, serta kurangnya perhatian terhadap potensi daerah dan pendidikan karakter.
Ia juga menilai, meskipun TKA bersifat tidak wajib, dalam praktiknya kerap dirasakan sebagai keharusan oleh satuan pendidikan.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait guru, kurikulum, dan sistem evaluasi pendidikan.
Meski demikian, Fikri mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga inovasi dalam pelaksanaan TKA, salah satunya melalui penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Ini bisa menjadi best practice bagi daerah lain,” ujarnya.
Ke depan, hasil TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga dasar perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, guna mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Provin Olsi Lampung.
(***)
