Pemprov Lampung Sinkronkan RTRW Pesisir Barat dengan Visi Indonesia Emas 2045

Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat sebagai langkah strategis untuk mewujudkan penataan ruang yang selaras dengan kebijakan nasional dan daerah. Penyusunan RTRW juga diarahkan untuk memperkuat iklim investasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung terkait Raperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/7/2026).

Marindo menjelaskan, Forum Penataan Ruang merupakan tahapan penting dalam proses revisi RTRW karena menjadi wadah sinkronisasi dan sinergi antarinstansi guna menghasilkan kebijakan tata ruang yang terpadu.

Menurutnya, penataan ruang memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

“Penataan ruang harus menjadi instrumen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta tetap menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, penyusunan RTRW harus selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah, mengacu pada RPJMN 2025–2029 beserta delapan Asta Cita, sekaligus mendukung kebijakan RPJMD Provinsi Lampung.

Marindo menambahkan, Kabupaten Pesisir Barat berada di Koridor Ekonomi Wilayah III yang diproyeksikan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, penguatan branding pariwisata pesisir, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Selain itu, wilayah tersebut juga merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pantai Barat Provinsi Lampung.

Karena itu, revisi RTRW diharapkan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing sektor pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat pencapaian visi pembangunan Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan daerahnya memiliki karakteristik yang unik karena menyimpan potensi ekonomi besar sekaligus kawasan konservasi yang harus dilindungi.

Menurutnya, Pesisir Barat memiliki potensi pariwisata kelas dunia, sektor perikanan tangkap, serta komoditas pertanian dan perkebunan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat. Namun, sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, hutan lindung, kawasan pantai, dan wilayah rawan bencana.

“Karena itu, penyusunan RTRW harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Tedi.

Ia menambahkan, RTRW akan menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Pesisir Barat selama 20 tahun ke depan, mulai dari pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, pemberian perizinan berusaha, penyusunan rencana pembangunan daerah, hingga sinkronisasi program lintas sektor.

Di akhir sambutannya, Tedi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan penuh dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Pesisir Barat.

“Kami sangat berterima kasih karena hingga saat ini seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus memberikan dukungan dalam penyusunan RTRW Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya.

(P L)