Etik News. JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Capaian ini menjadi tonggak baru bagi Pemerintah Provinsi Lampung setelah selama sembilan tahun berturut-turut berada pada predikat B, sejak 2017 hingga 2025. Peningkatan menjadi predikat BB menunjukkan bahwa kinerja instansi tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai daerah.
Selain peningkatan nilai SAKIP, Pemerintah Provinsi Lampung juga meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja pemerintahan.
Alhamdulillah, setelah sembilan tahun kita berada di predikat B, hari ini meningkat menjadi BB. Ini adalah hasil kerja luar biasa seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi standar kita bekerja, mulai dari perencanaan hingga outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Jihan usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, menargetkan peningkatan kinerja menuju predikat A pada penilaian berikutnya.
Ke depan ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja menuju predikat A. Integritas dan kinerja harus terus kita optimalkan,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, birokrasi yang unggul dan berintegritas akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Reformasi birokrasi merupakan fondasi paling kuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. Jika birokrasi kita unggul, maka kapasitas negara juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Rini menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memasuki fase transformasi digital pemerintahan (digital governance) hingga tahun 2029. Seluruh layanan publik didorong untuk berbasis digital guna meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada E-Government Development Index (EGDI) dengan menempati posisi ke-64 dunia. Di tingkat nasional, integrasi layanan publik saat ini diwujudkan melalui 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Kementerian PANRB berencana mengembangkan SAKIP menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Sistem ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional.
Nantinya kita tidak hanya menilai SAKIP, tetapi juga Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Semua program Presiden harus didukung secara kolaboratif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menegaskan pentingnya penguatan zona integritas serta pencegahan konflik kepentingan di setiap instansi pemerintahan. Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan sebagai pedoman untuk mencegah praktik korupsi.
Integritas menjadi hal yang sangat mendasar bagi para birokrat untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan capaian predikat BB dan penghargaan Zona Integritas, Pemerintah Provinsi Lampung dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja serta memperluas dampak pelayanan publik yang berbasis akuntabilitas dan integritas.
(Red)
