Etik News | Bandar Lampung, — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).
Upacara dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Provinsi Lampung Tahun 2026.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir.
Dalam amanat tersebut, Menpora mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menghidupkan semangat Sumpah Pemuda sebagai fondasi membangun Indonesia yang maju, bersatu, dan berkarakter.
Disampaikan, 98 tahun lalu para pemuda telah mengikrarkan janji yang menyatukan perbedaan, memperkuat perjuangan, dan meneguhkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa, Indonesia.
Menpora menegaskan, kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, kecanggihan teknologi, maupun kekayaan, melainkan juga dari kualitas manusianya. Karakter, kecintaan terhadap tanah air, semangat pantang menyerah, dan kepedulian terhadap sesama menjadi ukuran kemajuan yang sesungguhnya.
Karena itu, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi generasi yang patriotik, gigih, dan berempati. Patriotik diwujudkan melalui pengabdian dan karya nyata, kegigihan tercermin dari ketangguhan menghadapi kesulitan dan kegagalan, sementara empati ditunjukkan lewat kepedulian pada sesama.
“Patriotisme tanpa kepedulian akan kehilangan maknanya. Kegigihan tanpa nurani akan kehilangan arahnya. Dan kemajuan tanpa kemanusiaan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Menpora juga berpesan agar pemuda berani bermimpi besar, bekerja keras, dan terus berkarya tanpa kehilangan kepedulian. Generasi muda tidak hanya dituntut berani memimpin, tetapi juga siap melayani dan memberi kontribusi terbaik bagi bangsa.
“Jadikanlah setiap ilmu, setiap karya, dan setiap pengorbanan sebagai bukti cinta kita kepada Indonesia,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyerahkan SAKIP Award Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada perangkat daerah berprestasi berdasarkan hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2025.Penetapan penerima penghargaan mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/579/IV.01/HK/2026 tentang Penetapan Perangkat Daerah dengan Nilai Tertinggi dan Terendah SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, tertanggal 9 Oktober 2026.
Adapun penerima penghargaan adalah:
1. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung sebagai penerima trofi bergilir;
2. Rumah Sakit Umum Daerah Alamsyah Ratu Perwiranegara Provinsi Lampung;
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung;
4. Dinas Sosial Provinsi Lampung; dan
5. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peningkatan akuntabilitas kinerja. Diharapkan mampu mendorong perbaikan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, dan pencapaian kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
(“**)
