Perkuat Iklim Usaha Sehat, Pemprov Lampung dan KPPU RI Sinergi Dorong Investasi dan Hilirisasi

Etik News | Bandar Lampung, — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, M. Fanshurullah Asa, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Jumat (18/9/2026).

Audiensi tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat guna mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa KPPU mendorong penerapan instrumen Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) di daerah. Instrumen yang terdiri dari 13 poin tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar setiap regulasi yang diterbitkan sejak awal telah selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Kami ingin memberikan masukan sejak awal ketika Pemda menyusun peraturan, agar tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha. KPPU sudah menyiapkan daftar periksa dengan 13 poin sebagai instrumennya,” ujar Fanshurullah.

Pada kesempatan itu, Fanshurullah juga memaparkan capaian Indeks Persaingan Usaha (IPU) Lampung yang menunjukkan tren positif. IPU Lampung tahun 2025 tercatat sebesar 5,04, meningkat dari 4,98 pada tahun 2024 dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01.

Menurutnya, capaian IPU yang tinggi menjadi daya tarik investasi. Ia berharap Pemprov Lampung terus mendukung pelaksanaan survei IPU yang melibatkan pemerintah dan pelaku usaha.

“Jika indeks persaingan usahanya tinggi, ini akan menjadi daya tarik investasi. Baik foreign direct investment maupun investasi domestik akan melihat Lampung sebagai daerah yang bagus untuk berinvestasi,” jelasnya.

Ia menilai Lampung memiliki potensi besar untuk menarik investasi hilirisasi, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan KPPU merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem dunia usaha.

“KPPU adalah instrumen yang sangat strategis dalam membantu kami membaca ekosistem dan persaingan dunia usaha. Tujuannya satu, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik, stabil, dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Mirza.

Gubernur menjelaskan, sebagai daerah agraris, arah pembangunan ekonomi Lampung difokuskan pada hilirisasi komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tambah.

“Lampung ini kekuatannya di sektor pertanian. Maka arah utama kita adalah menghilirisasi seluruh komoditas yang kita miliki,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Gubernur, kunci utama adalah menjadikan Lampung sebagai provinsi yang kompetitif dan memberikan kepastian berusaha.

“Prioritas kami adalah bagaimana menjadikan Lampung provinsi yang paling kompetitif untuk investasi hilirisasi,” kata Mirza.

Gubernur menambahkan, hilirisasi harus membangun keterkaitan kuat antara sektor hulu dan hilir agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari penguatan rantai pasok hingga penyerapan hasil produksi petani.

Didukung posisi geografis yang strategis dan dekat dengan pelabuhan, Lampung dinilai memiliki modal kuat untuk membangun kawasan industri berbasis komoditas yang terintegrasi dengan aglomerasi lima provinsi di Sumatera bagian selatan.

“Kita mengundang industri untuk menghilirisasi komoditas yang ada di sini. Supply chain-nya tidak hanya dari Lampung, tapi bisa mengambil aglomerasi lima provinsi karena konektivitas kita sangat baik,” tutupnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung dan KPPU dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, mendorong masuknya investasi, serta mempercepat hilirisasi sektor unggulan daerah.