Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian 500 Butir Kelapa di Katibung Malam Hari

Daerah117 Dilihat

ETIK NEWS – Polsek Katibung berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sebanyak 500 butir di kebun milik Hi. Suhadan, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung. Penangkapan dilakukan dini hari pukul 02.00 WIB, setelah korban melapor dan polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menjelaskan ketiga pelaku yakni MH (39), RY (30), dan MH (27), semuanya warga sekitar Katibung, masuk ke kebun dengan cara memanjat pohon dan mengambil kelapa sebelum mengangkut hasil curian menggunakan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3 juta,” jelas AKP Rudi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil pick up, 500 butir kelapa hasil curian, satu bilah golok, dan sebuah senter. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polsek Katibung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***