Etik News | Bandar Lampung – Di bawah terik matahari di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, suara orasi menggema, memantul di dinding-dinding gedung penegak hukum. Bukan sekadar teriakan protes, melainkan luapan kegelisahan atas kondisi sekolah-sekolah di Kabupaten Lampung Barat yang dinilai memprihatinkan.
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung datang membawa pesan tegas: anak-anak sekolah di Lampung Barat berhak belajar di lingkungan yang layak dan aman.
Mereka berhak atas ruang kelas yang nyaman, perpustakaan yang bersih dan terang, rak buku yang terisi bacaan baru, serta meja dan kursi yang kokoh. Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran GEMAK, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Di sejumlah sekolah, plafon ruang kelas tampak jebol dan menggantung rapuh. Besi penyangga terlihat berkarat, dinding kusam tanpa sentuhan perawatan, serta ruang perpustakaan yang sempit dan minim pembaruan.
Di bawah plafon yang rusak dan cat yang mengelupas itulah anak-anak duduk menatap papan tulis, menyusun mimpi dan cita-cita, meski berada di ruang belajar yang jauh dari kata ideal.
Padahal, dalam laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 tercatat adanya alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan dengan nilai yang cukup besar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah realisasi anggaran tersebut benar-benar sejalan dengan fakta di lapangan.
“Anak-anak tidak tahu soal laporan anggaran. Mereka hanya tahu belajar di ruang yang rusak. Itu yang membuat kami prihatin,” ujar Fizai, salah satu orator.
GEMAK kemudian memaparkan data penerimaan Dana BOS sejumlah sekolah di Lampung Barat, di antaranya:
SMPN 1 Way Tenong menerima Rp1.622.634.270, dengan pengembangan perpustakaan Rp215.535.950 dan pemeliharaan sarpras Rp219.605.730.
SMPN 1 Sekincau menerima Rp897.205.593, pengembangan perpustakaan Rp129.838.200 dan pemeliharaan sarpras Rp152.996.575.
SMPN 1 Liwa menerima Rp1.932.972.000, pengembangan perpustakaan Rp109.160.000 dan pemeliharaan sarpras Rp307.092.750.
SMPN 2 Liwa menerima Rp977.898.382, pengembangan perpustakaan Rp138.058.000 dan pemeliharaan sarpras Rp134.569.664.
SMPN 3 Liwa menerima Rp373.890.060, pengembangan perpustakaan Rp35.495.000 dan pemeliharaan sarpras Rp53.910.000.
SMPN 1 Air Hitam menerima Rp606.201.030, pengembangan perpustakaan Rp79.587.000 dan pemeliharaan sarpras Rp108.565.802.
SMPN 1 Gedung Surian menerima Rp958.230.000, pengembangan perpustakaan Rp135.128.600 dan pemeliharaan sarpras Rp117.105.500.
SMPN 1 Kebun Tebu menerima Rp1.232.010.000, pengembangan perpustakaan Rp146.911.900 dan pemeliharaan sarpras Rp234.995.000.
SMPN Sekuting Terpadu menerima Rp914.791.000, pengembangan perpustakaan Rp74.084.000 dan pemeliharaan sarpras Rp182.793.520.
SMPN 1 Sumber Jaya menerima Rp1.552.590.000, pengembangan perpustakaan Rp154.689.000 dan pemeliharaan sarpras Rp314.992.250.
Deretan angka miliaran rupiah tersebut dinilai kontras dengan kondisi fisik sekolah yang masih memprihatinkan.
Bagi GEMAK Lampung, fakta-fakta ini harus diuji secara terbuka dan profesional. Jika anggaran ratusan juta rupiah telah dialokasikan untuk perpustakaan dan pemeliharaan sarpras, namun kondisi sekolah tetap rusak, maka publik berhak mendapatkan kejelasan.
Dalam orasinya, GEMAK juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya diarahkan pada dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah semata. Mereka menduga adanya kelemahan pembinaan dan pengawasan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di Dinas Pendidikan.
“Jika terjadi di banyak sekolah, maka harus dilihat juga bagaimana peran pembinaan dan pengawasannya. Jangan sampai persoalan di hilir justru mengarah ke hulu,” tegas salah satu orator.
Di akhir aksi, GEMAK Lampung menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung dan mendesak agar dilakukan penyelidikan secara profesional, independen, serta tidak tebang pilih.
GEMAK menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada kejelasan hukum. Mereka menyatakan siap kembali turun ke jalan apabila penanganan perkara dinilai lambat atau tidak transparan.
“Ini bukan aksi satu hari. Kami akan kawal sampai terang,” ujar Koordinator GEMAK Lampung, Harizal.
(Red)






