ETIK NEWS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus mengintensifkan program akselerasi pemasyarakatan yang diinisiasi oleh Menteri Hukum dan HAM. Berbagai langkah strategis diambil untuk mewujudkan sistem pembinaan yang lebih baik, mulai dari pemberantasan narkoba hingga penguatan ketahanan pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam melaksanakan program akselerasi ini secara maksimal. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang, dengan razia rutin seminggu sekali serta pengawasan blok setiap hari.
_”Kami memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba dan barang terlarang. Razia dilakukan tiap pekan, sementara pengawasan blok berlangsung setiap hari untuk mencegah pelanggaran,”_ ujar Budi, Rabu (30/4/2025).
Selain aspek keamanan, Rutan Kotabumi juga membangun program ketahanan pangan dengan menggandeng WBP yang memiliki keterampilan di bidang pertanian. Para WBP diberdayakan untuk menanam cabai dan terong di lahan kosong, yang hasilnya digunakan sebagai bahan makanan di dapur rutan.
Bakti sosial menjadi agenda rutin setiap bulan, dengan bantuan diberikan kepada WBP kurang mampu serta masyarakat sekitar. Sedangkan bagi WBP yang memiliki keterampilan di sektor usaha mikro, pihak Rutan memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas mereka, termasuk produksi kerajinan seperti asbak.
Untuk memastikan komunikasi WBP dengan keluarga tetap berjalan tanpa gangguan, Rutan Kotabumi juga meniadakan penggunaan ponsel pribadi dan menggantinya dengan layanan Wartel Khusus WBP yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Pada aspek layanan, kunjungan keluarga dibuka setiap Senin hingga Kamis, sementara layanan kesehatan disediakan melalui klinik lengkap dengan tenaga medis, ambulans, dan obat-obatan. Sistem konsumsi WBP juga telah mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1 Tahun 2025, yang memastikan pemenuhan gizi dan kalori bagi setiap WBP.
Meski mengalami tantangan dalam efisiensi anggaran, terutama terkait penyediaan perlengkapan mandi, Rutan Kotabumi tetap menjalankan remisi khusus hari raya sesuai regulasi. Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan tanpa pungutan liar.
_”Kami menjamin tidak ada pungli dalam pemberian remisi hari raya. Semua layanan diberikan secara gratis agar hak-hak WBP tetap terjamin,”_ tandasnya.
Program akselerasi pemasyarakatan ini menunjukkan komitmen Rutan Kotabumi dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis dan produktif, sehingga para WBP memiliki peluang lebih besar untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.***