Etik News | Bandar Lampung — Tahapan pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2027–2031 resmi ditutup pada Rabu (4/11/2026). Hingga batas akhir, tercatat sebanyak 81 berkas pendaftar telah diterima oleh panitia seleksi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan keterangan pers terkait hal tersebut di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (5/11/2026).
Ganjar menjelaskan bahwa proses penjaringan ini telah disosialisasikan secara terbuka kepada publik sesuai jadwal yang ditetapkan bersama Tim Seleksi (Timsel), yakni mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026. Seluruh persyaratan dan ketentuan juga telah diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
”Berdasarkan tahapan seleksi, kemarin tanggal 4 sudah ditutup. Jauh-jauh hari sudah kami publikasikan sejak tanggal 22 Oktober sampai 4 November, di mana persyaratan dan ketentuan segala sesuatunya telah dijelaskan. Hari ini, mohon izin saya hanya menyampaikan jumlah berkas yang masuk, yakni sebanyak 81 berkas, yang selanjutnya akan dibahas oleh Timsel,” ujar Ganjar.
Ia menambahkan, para pendaftar yang ambil bagian dalam seleksi kali ini memiliki latar belakang yang cukup beragam, mulai dari kalangan akademisi, praktisi, hingga keterwakilan gender yang seimbang.
”Ada akademisi, praktisi, serta pendaftar dari unsur perempuan dan laki-laki. Komposisinya sudah cukup berwarna,” tambahnya.
Terkait landasan hukum, Ganjar menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat.
”Secara garis besar—saya tidak masuk terlalu teknis karena regulasinya sudah diumumkan—seluruh proses ini telah disesuaikan dengan Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016,” jelasnya.
Sesuai linimasa yang telah ditentukan, tahapan seleksi selanjutnya adalah verifikasi berkas administrasi yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 11 November 2026. Adapun hasil verifikasi administrasi tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 12, 13, dan 16 November 2026 mendatang. (Pemerintah Provinsi Lampung)











